sumedangekspres – Takdir apes yang menimpa 46 calon haji asal Indonesia karena visa yang bermasalah dan harus dideportasi dari Tanah Suci. Orang yang akan berhaji atau para calon haji furoda lewat kuota undangan Raja Arab Saudi ini alhasil harus dipulangkan menumpang pesawat Garuda Indonesia serta pada Kamis, 23.20 waktu Arah Saudi akan tiba di Jeddah karena dideportasi. Jasa travel haji tidak resmiKarena berangkat melalui jasa perusahaan travel PT Alfatih Indonesia Travel yang tidak tercatat di Kementerian Agama (kemenag) RI, maka dari itu 46 calon jamaah dideportasi kan.Di jalan Panorama 1 Nomor 37, Desa Kayumbon, Kecamatan Lembang, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat adalah lokasi perusahaan jasa pembekal 46 jemaah calon haji tersebut. Mitra penyelanggaraan haji yang mempunyai izin resmi serta kemenag adalah kelompok bimbingan ibadah Haji dan juga Umrah (KBIHU), ujar Didin. Sempat terdampar di JeddahDirektur Jenderal (Dirjen) Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama (Kemenag) Hilman Latief mengatakan, para calon haji ini sempat terdampar di Jeddah sebelum akhirnya sampai di Indonesia.
Source: Kompas July 04, 2022 14:58 UTC