REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Indonesia Corruption Watch (ICW) dan Masyarakat Pemantau Peradilan Indonesia (MaPPI) Fakultas Hukum UI menyatakan 49 calon hakim adhoc Tipikor tidak layak. "Dari sekitar 60 calon yang kami telusuri, 49 calon kami masukkan ke dalam kategori 'merah'," ujar peneliti ICW Aradila Caesar di Gedung Mahkamah Agung Jakarta, Selasa (11/10). Aradila menyampaikan hasil penelusuran rekam jejak atas 60 calon hakim kepada Hakim Agung Artidjo Alkostar, selaku Ketua Panitia Seleksi (Pansel) Calon Hakim Ad Hoc Tipikor tahun 2016. Aradila menjelaskan bahwa kategorisasi tersebut dilakukan berdasarkan integritas, kompetensi, dan independensi para calon hakim adhoc Tipikor. Terkait dengan jumlah hakim yang ditelusuri, Aradila mengakui bahwa pihaknya hanya dapat menelusuri 60 orang dari 85 orang calon hakim adhoc Tipikor.
Source: Republika October 11, 2016 03:56 UTC