JawaPos.com – Anggota Komisi III DPR Cucun Ahmad Syamsurijal mengatakan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H Laoly perlu menjelaskan 49 warga negara asing (WNA) asal Tiongkok yang masuk ke Kendari, Sulawesi Tenggara beberapa waktu lalu. Menanggapi hal tersebut, Yasonna mengatakan, sebenarnya masuknya 49 TKA asal Tiongkok itu tidak ada yang salah. Menurut Yasonna, 49 TKA asal Tiongkok tersebut datang ke Kendari, Sulawesi Tenggara secara legal. Bahkan menurut Yasonna, TKA asal Tiongkok tersebut sudah melakukan tes virus Korona atau Covid-19. “Jadi tidak ada satupun setelah dites oleh Kemenkes, KKP, tidak ada satupun yang terpapar virus Covid-19,” ungkapnya.
Source: Jawa Pos April 01, 2020 09:18 UTC