5 Fungsi Pers sebagai Media Massa - News Summed Up

5 Fungsi Pers sebagai Media Massa


Pers atau media massa adalah lembaga sosial yang melakukan kegiatan jurnalistik seperti mencari berita, meliput acara, menulis berita, mengolah informasi berita, dan meyampaikan berita tersebut pada masyarakat. Di Indonesia, pers diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Dalam pasal 2 butir 1 dan 2 disebutkan bahwa:“(1) Pers nasional mempunyai fungsi sebagai media informasi, pendidikan, hiburan, dan kontrol sosial. (2) Di samping fungsi-fungsi tersebut ayat (1), pers nasional dapat berfungsi sebagai lembaga ekonomi.”Sehingga dapat disimpulkan bahwa terdapat lima fungsi pers sebagai media massa, berikut penjelasannya:Media informasiDalam buku The Press Effect: Politicians, Journalists, and the Stories that Shape the Political World (2003) oleh Kathleen Hall Jamieson, fungsi pertama dari pers adalah sebagai media informasi. Pers dapat menyuguhkan pendidikan langsung maupun tak langsung dalam bentuk dokumenter, wawancara, cerita, artikel, maupun program lainnya yang bersifat mendidik.


Source: Kompas March 24, 2021 06:45 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */