5 Kementerian Sepakati Soal Pemanfaatan Data Beneficial Ownership - News Summed Up

5 Kementerian Sepakati Soal Pemanfaatan Data Beneficial Ownership


Wakil Ketua KPK, Laode M Syarif memberikan penjelasan mengenai OTT ketum PPP Romahurmuziy pada saat Konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Sabtu, 16 Maret 2019. TEMPO/ Muhammad FadhlanTEMPO.CO, Jakarta - Lima kementerian menandatangani nota kesepahaman tentang pemanfaatan dan penguatan data beneficial ownership atau pemilik manfaat korporasi. Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasona Laoly mengatakan penandatanganan kepahaman ini merupakan langkah lanjutan setelah munculnya Peraturan Presiden No 13 Tahun 2018 tentang Penerapan Prinsip Mengenali Pemilik Manfaat Korporasi untuk Pencegahan dan Pemberantasan Pencucian Uang dan Pendanaan Terorisme. Salah satunya, berkaitan permintaan untuk mengisi jelas data nama pemilik dan penerima manfaat perusahaan, seperti kepemilikan saham dan pemberi modal. "Apalagi saat ini kami juga masih kesulitan dalam menghitung praktik transfer untuk melakukan penghindaran pajak dan erosi pajak," kata Sri Mulyani.


Source: Koran Tempo July 03, 2019 07:07 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */