REPUBLIKA.CO.ID, PONTIANAK -- Kepala Bidang Hukum Polda Kalbar, Kombes Andreas Widihandoko mengatakan, di Kota Singkawang masih aman dari kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), meski ada 500 hektare lahan gambut yang rawan terbakar. Dia mengatakan, 500 hektare lahan yang rawan terbakar itu, meliputi 300 hektare di Singkawang Barat dan masing-masing 100 hektare di Singkawang Selatan dan Tengah. "Seperti di Singkawang Selatan berbatasan dengan Kabupaten Bengkayang, begitu juga di Singkawang Selatan berbatasan langsung dengan Kabupaten Sambas," katanya. Ini harus kita jaga, ada pun untuk mengantisipasi di lahan gambut kita harus membuat kanalisasi, jadi kalau ada kebakaran tidak merembet dan tidak meluas," jelasnya. "Begitu juga misalnya kebijakan lokal untuk pembakaran lahan, itu juga ada mekanisme dan ada aturannya.
Source: Republika August 05, 2017 07:18 UTC