Yang dilimpahkan adalah barang bukti dan tersangka. Yang menarik, jumlah barang bukti kasus dugaan penistaan agama itu bertambah dari 18 menjadi 51 item. Ada lima barang bukti yang vital dan bisa memengaruhi jalannya persidangan. Yakni, empat video yang memuat pernyataan Ahok tentang surah Al Maidah serta buku otobiografi Ahok yang juga mengutip dan mengulas surah Al Maidah. Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Mabes Polri Brigjen Agus Andrianto mengatakan, memang ada penambahan barang bukti berupa video dan buku.
Source: Jawa Pos December 01, 2016 23:17 UTC