56 Pasangan Mesum Dihukum Hapalan Pancasila dan .. - News Summed Up

56 Pasangan Mesum Dihukum Hapalan Pancasila dan ..


KAMU KETAHUAN: Pasangan ini kemudian akan di data dan akan menjalani sidang Tipiring di pengadilan negeri Surabaya. Mantan Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya itu berharap kepada masyarakat tidak lagi berduaan di penginapan tanpa ikatan resmi. Jumat (3/6) malam jajaran Polres Pelabuhan Tanjung Perak mengobrak penginapan di kawasan wisata pantai Kenjeran Park, Surabaya. ''Jika masih terdapat warga berduaan tanpa ikatan resmi, petugas akan menindak tegas sampai pelaksanaan puasa,'' ucap Takdir. ''Sengaja kami operasi untuk menekan gangguan keamanan dan ketertiban menjelang dan saat Ramadan nanti,'' tegas Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak AKBP Takdir Matanette sebagaimana dilansir surabayanews.com (Jawa Pos Grup).


Source: Jawa Pos June 04, 2016 12:56 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */