675 Narapidana Dinyatakan Bebas pada Idul Fitri 2022 - News Summed Up

675 Narapidana Dinyatakan Bebas pada Idul Fitri 2022


JawaPos.com – Sebanyak 675 narapidana bisa berlebaran bersama keluarga usai mendapat Remisi Khusus (RK) II atau langsung bebas pada Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriah, Senin (2/5) besok. “Totalnya, sebanyak 139.232 narapidana mendapat RK Idul Fitri tahun ini,” kata Koordinator Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas), Rika Aprianti dalam keterangannya, Minggu (1/5). “Pemberian Remisi Idul Fitri diharapkan dapat dijadikan sebagai renungan dan motivasi untuk selalu introspeksi diri dan terus berusaha menjadi manusia yang lebih baik. Dalam kesempatan ini, jajaran Ditjen PAS mengucapkan selamat kepada para narapidana yang mendapat RK Idul Fitri. Pada tahun ini, jumlah penerima RK Idul Fitri terbanyak berasal dari wilayah Sumatra Utara sebanyak 16.265 orang, disusul Jawa Timur sebanyak 14.395 orang, dan Jawa Barat sebanyak 14.109 orang.


Source: Jawa Pos May 01, 2022 14:36 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */