75 Pegawai KPK yang Tak Dilantik jadi ASN Bawa Polemik TWK ke MK - News Summed Up

75 Pegawai KPK yang Tak Dilantik jadi ASN Bawa Polemik TWK ke MK


JawaPos.com – Perwakilan dari 75 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tidak memenuhi syarat tes wawasan kebangsaan (TWK), mengajukan judicial review (JR) ke Mahkamah Konstitusi (MK). Gugatan ini mempersoalkan polemik TWK yang menjegal 75 pegawai KPK tidak dilantik menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) pada (1/6) kemarin. “Jadi pada hari ini kita mendaftarkan JR ke MK,” kata perwakilan pegawai 75 pegawai KPK yang gagal TWK, Hotman Tambunan di Gedung MK, Rabu (2/6). Tetapi hal ini tidak diindahkan oleh Pimpinan KPK dan Badan Kepegawaian Negara (BKN). “Kita menyadari dan mengetahui bahwa BKN dan pimpinan KPK punya tafsir sendiri,” ucap Hotman.


Source: Jawa Pos June 02, 2021 12:20 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */