REPUBLIKA.CO.ID, BEKASI -- Sebanyak 80 persen warga yang menjadi korban semburan lumpur akibat pengerjaan pemasangan pipa gas di Desa Segara Makmur, Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, telah menerima ganti rugi. Selebihnya sudah, dan sudah kami bayarkan," katanya kepada Republika.co.id, Rabu (10/8). Sekitar 80 persen warga sudah menerima penawaran ganti rugi yang diberikan. Ganti rugi yang muncul akibat dampak kontruksi ini, kata Hatim, dihitung berdasarkan azas kewajaran. Kisaran ganti rugi yang diberikan tergantung kerugian masing-masing warga, mulai Rp 1 juta.
Source: Republika August 11, 2016 03:00 UTC