Cagub DKI yang biasa disapa Ahok ini disebut juga melakukan penghinaan terhadap ulama. ''Perlu dicatat bahwa banyak di antara peserta demo 4 November adalah ulama, sehingga menuduh demonstran 4 November dibayar sama saja dengan menghina ulama,'' kata perwakilan ACTA, Habiburokhman, di Gedung Bareskrim Polri, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Jakarta, Kamis (17/11) seperti dikutip Antara. Selain berisi dugaan fitnah, kata Habiburokhman, pernyataan Ahok menggambarkan sikap Ahok yang sama sekali tidak merasa bersalah. Laporan disampaikan perwakilan ACTA, Habiburokhman, di Gedung Bareskrim Polri, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kawasan Gambir Jakarta Pusat, Kamis. Ia mengatakan pihaknya mendapatkan pernyataan Ahok yang diduga fitnah itu dari laman abc.net.au dengan judul berita "Jakarta Governor Ahok Suspect in blasphemy case, Indonesia Police say" yang diposting pada Rabu (16/11).
Source: Republika November 17, 2016 19:22 UTC