Advokat Cinta Tanah Air mengaku setuju dengan adanya spanduk itu. Wakil Ketua ACTA Agustiar mengatakan, ketentuan di spanduk yang banyak dipasang di masjid itu adalah ajaran aqidah Islam yang sebenar-benarnya. Menurutnya, itu adalah ajaran Islam yang sebenarnya dan bukan mengada-ada. Dia dengan tegas setuju akan adanya spanduk itu, karena merupakan hal-hal yang harus disampaikan. Ketika disinggung apa tidak khawatir menjadi sara, hal itu kata dia tidak mungkin karena sudah sesuai konstitusi.
Source: Jawa Pos February 26, 2017 11:05 UTC