Mengutip laman anri.go.id, untuk meminimalisasi kerusakan arsip masyarakat, Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) memberikan layanan restorasi gratis untuk arsip keluarga terdampak bencana. Masyarakat dapat mendatangi Posko Layanan Restorasi Arsip Keluarga (Laraska) di Gedung ANRI, Jl Ampera Raya No 7 Cilandak, Jakarta Selatan mulai 2 Januari dari pukul 07.30 sampai 15.30. Arsip keluarga yang dimaksud berupa akta perkawinan, akta kelahiran, kartu keluarga, KTP, sertifikat tanah, ijazah dan berkas-berkas penting lainnya. Kemudian,Peraturan Kepala ANRI No 23 Tahun 2015 tentang Perlindungan dan Penyelamatan Arsip dari Bencana. Laraska merupakan layanan gratis kepada masyarakat untuk merestorasi atau memperbaiki fisik arsip keluarga.
Source: Suara Pembaruan January 02, 2020 07:18 UTC