Washington Post adalah yang pertama kali terbitkan laporan tentang penjualan senjataREPUBLIKA.CO.ID, WASHINGTON – Pemerintahan Presiden Amerika Serikat (AS) Joe Biden dilaporkan telah menyetujui penjualan senjata berpemandu presisi senilai 735 juta dolar AS atau setara Rp 10,5 triliun (dengan kurs Rp 14.341 per dolar AS) ke Israel. Pemerintah AS dikabarkan akan menyetujui penjualan Joint Direct Attack Munition (JDAM) atau Amunisi Serangan Langsung Gabungan ke Israel. Washington Post adalah yang pertama kali menerbitkan laporan tentang penjualan senjata ke Israel. Para staf Kongres yang tidak disebutkan namanya mengatakan baik Partai Demokrat maupun Republik tidak akan menolak penjualan senjata tersebut. Undang-undang AS mengizinkan Kongres menolak penjualan senjata tapi kecil kemungkinannya dalam kasus ini.
Source: Republika May 17, 2021 23:26 UTC