Pemprov Sumbar kembali wajibkan tes swab untuk pendatang. Regulasi ke depan tidak hanya rapid tes, tapi kembali mengharuskan tes swab," kata Jasman, Ahad (2/8). Menyikapi hal ini, Pemprov Sumbar kembali memberikan fasilitas swab gratis bagi siapa saja yang masuk ke Sumbar melalui Bandara Internasional Minangkabau. Untuk itu, ASN yang tiba dari zona merah, seperti Pulau Jawa dan beberapa provinsi lainnya wajib test PCR, gratis tak ada biaya," ucap Irwan Prayitno. Khusus bagi ASN yang baru kembali dari luar daerah tidak diperbolehkan masuk kantor sebelum hasil tes PCR keluar.
Source: Republika August 02, 2020 17:48 UTC