Jampidsus Yakin M Riza Chalid Dapat Ditangkap dan Diadili di Indonesia - News Summed Up

Jampidsus Yakin M Riza Chalid Dapat Ditangkap dan Diadili di Indonesia


REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kejaksaan Agung (Kejagung) optimistis, buronan kasus korupsi M Riza Chalid (MRC) dapat ditangkap dari persembunyiaannya di luar negeri, dan diadili Indonesia. Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Febrie Adriansyah mengatakan, tim penyidikan sudah mengetahui keberadaan MRC. Saat ini, MRC berstatus tersangka dua kasus korupsi minyak mentah PT Pertamina dan produk kilang Pertamina Energy Trading Limited (Petral). "Jangan dibuka lah (keberadaan Riza Chalid). Penyidikan di Jampidsus Kejagung menetapkan MRC sebagai tersangka dua kasus korupsi berbeda, namun saling bertalian.


Source: Republika April 12, 2026 13:50 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */