JawaPos.com - Tersangka kasus kepemilikan narkotika, Gatot Brajamusti, kembali menempati ruang tahanan Polda Nusa Tenggara Barat (NTB). Pria yang karib disapa Aa Gatot itu kembali ditahan di Polda NTB sejak Sabtu (10/9). "Beliau kembali ditahan di sini (Polda NTB, red)," ujar Direkrut Tahanan dan Barang Bukti (Dirtahti) Polda NTB, AKBP Deky Subagio dikutip dari Radar Lombok (Jawa Pos Group), Selasa (13/9). Sebelum memasuki ruang tahanan Polda NTB, lelaki yang sempat bermain dalam film Aska tersebut sudah diperiksa kesehatannya oleh tim dokter kepolisian. Menurut Deky, dalam kesehariannya, Gatot sudah bisa membaur dengan dengan tahanan lainnya di dalam rutan.
Source: Jawa Pos September 13, 2016 02:26 UTC