JawaPos.com – Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memutuskan tetap melarang ojek online mengangkut penumpang. Di mana di dalam aturan tersebut, disebutkan bahwa ojek online dibolehkan mengangkut penumpang ketika PSBB. “Apalbil motor mengangkut penumpang tidak diizinkan karena potensi penularan akan menjadi tinggi. Dalam beleid terbaru disebutkan bila ojek online (ojol) dibolehkan mengangkut penumpang dengan kondisi tertentu. “Ada ketentuan sepeda motor baik pribadi, atau ojek dapat mengangkut penumpang dengan syarat dan ketentuan tertentu sesuai protokol kesehatan,” ungkapnya dalam Telekonferensi Pers, Minggu (12/4).
Source: Jawa Pos April 13, 2020 13:14 UTC