KEPALA Staf Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat Jenderal Maruli Simanjuntak menyatakan sudah ada standar operasional prosedur yang ditetapkan dalam penugasan pasukan perdamaian di Libanon. Pedoman itu mengatur tentang hal-hal yang perlu dilakukan prajurit TNI di kondisi-kondisi tertentu. Adapun pemerintah Republik Indonesia telah memulangkan tiga prajurit TNI yang tewas akibat serangan Israel di Libanon. Ketiga jenazah prajurit TNI itu diberangkatkan dari Beirut, Libanon pada 3 April 2026 dan tiba di Tanah Air sehari setelahnya. Seusai disemayamkan, Kasad Jenderal Maruli Simanjuntak memimpin upacara pelepasan ketiga jenazah prajurit tersebut.
Source: Koran Tempo April 04, 2026 14:08 UTC