Lantaran tidak ada kejelasan terkait nasib ribuan jamaah yang telah dijanjikan diberangkatkan umrah, pihaknya berinisiatif mengambil tindakan tegas untuk memproses kasus tersebut. Pelaksanaan haji dan umrah, serta KUHP pasal 372 dan 378 tentang penipuan dan penggelapanSelain itu ditambahkan Dicky, hingga saat ini posko pengaduan juga akan tetap dibuka untuk menampung seluruh laporan calon jamaah yang belum juga diberangkatkan. Terpisah, Direktur Opersional Abu Tours Makassar, Agus Camma mengatakan, 16 ribu jemaah yang tersebar dari berbagai daerah di Indonesia dipastikan akan diberangkatkan. Untuk hari ini katanya, jemaah untuk daerah Jakarta sudah diberangkatkan sekitar 180 jamaah. "InsyaAllah ini bagian dari 16 ribu jemaah umrah yang diberangkatkan secara bertahap se-Indonesia yang sempat tertunda," pungkasnya.
Source: Jawa Pos February 22, 2018 12:55 UTC