JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyegel 932 bangunan yang berdiri di Pulau D hasil reklamasi, Jakarta Utara, Kamis (7/6/2018). Baca juga: Melihat Bangunan di Pulau D Reklamasi yang Akan Disegel Hari IniKOMPAS.com/ARDITO RAMADHAN Bangunan di Pulau D Reklamasi, Jakarta Utara, yang disegel Pemprov DKI Jakarta, Kamis (7/6/2018). KOMPAS.com/ARDITO RAMADHAN Bangunan di Pulau D Reklamasi, Jakarta Utara, yang disegel Pemprov DKI Jakarta, Kamis (7/6/2018). Sekitar 300 petugas gabungan Satpol PP dan Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan DKI Jakarta melakukan penyegelan di Pulau D Reklamasi pagi tadi. Kini, beberapa spanduk tampak terpasang di sejumlah bangunan di Pulau D.
Source: Kompas June 07, 2018 05:26 UTC