Ada Dugaan Pelanggaran Kode Etik, Bawaslu akan Panggil KPU Kota Batam - News Summed Up

Ada Dugaan Pelanggaran Kode Etik, Bawaslu akan Panggil KPU Kota Batam


JawaPos.com – Pengawasan dan investigasi yang dilakukan Bawaslu Kota Batam terhadap proses pendistribusian logistik pemilu, mengindikasikan adanya pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh KPU Kota Batam. Komisioner Bawaslu Kota Batam Divisi Hukum, Mangihut Rajagukguk mengatakan, ada beberapa hal yang seharusnya tak perlu terjadi. Ada juga persoalan carut marutnya proses pendistribusian logistik, penghitungan juga sampai tidak sesuai,” Kata Mangihut di Kantor Bawaslu Kota Batam, Batam Centre, Kamis (18/4). Itu berdasarkan temuan atau carut marutnya pendistribusian logistik pemilu yang dilakukan oleh KPU Batam. Sementara itu, komisioner Bawaslu Batam Bidang Penindakan, Bosar Hasibuan menjelaskan, bermasalahnya proses pemungutan suara di Batam tidak lantas membuat proses yang telah dijalani gugur.


Source: Jawa Pos April 18, 2019 14:37 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */