Lebih dari 400 akun Instagram mengatasnamakan Pegadaian dan diduga menipu. REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT Pegadaian (Persero) menegaskan tidak pernah melakukan penjualan atau melelang barang berharga seperti emas secara daring atau online. BUMN ini meminta masyarakat lebih waspada dan berhati-hati mengingat adanya tindakan penipuan yang mengatasnamakan Pegadaian di salah satu media sosial, yakni Instagram. Sekretaris Perusahaan PT Pegadaian Amoeng Widodo menjelaskan telah melakukan proses hukum terhadap pelaku penipuan lelang online. Amoeng memaparkan modus operandi penipuan yang dilakukan oleh para pelaku dengan cara membuat akun-akun Instagram yang menggunakan kata Pegadaian, Pegadaian Syariah, dan The Gade sehingga seolah-olah merupakan akun resmi milik PT Pegadaian (Persero).
Source: Republika November 03, 2020 00:45 UTC