Ada Sisa Rp 129 Miliar dari Anggaran Subsidi Gaji, untuk Apa? - News Summed Up

Ada Sisa Rp 129 Miliar dari Anggaran Subsidi Gaji, untuk Apa?


TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah pagi ini sudah mencairkan subsidi gaji dan mentransfernya langsung ke rekening pekerja dengan gaji di bawah Rp 5 juta. Namun ternyata, masih ada sisa anggaran untuk subsidi gaji ini senilai Rp 129 miliar. Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah memastikan, selisih anggaran subsidi kerja senilai Rp129 miliar tidak akan diselewengkan. anggaran subsidi gaji resmi dicairkan oleh Presiden Joko Widodo atau Jokowi pada Kamis 27 Agustus 2020 hari ini, sesuai dengan agenda pemerintah. Perlu diketahui, tata cara pemberian bantuan subsidi gaji terdiri atas sejumlah proses; pertama, Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara menyalurkan subsidi gaji melalui bank penyalur.


Source: Koran Tempo August 27, 2020 02:15 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */