JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Bowo Irianto menegaskan bahwa pemilik Kartu Jakarta Pintar ( KJP) tidak boleh berbuat curang dengan menarik tunai. Bowo mengatakan KJP tidak dapat ditarik tunai meski Gubernur DKI Jakarta bukan lagi Basuki Tjahaja Purnama. "Sistem kami tetap masih sama, aturan KJP ini kan berdasarkan aturan pencairan bukan karena ada Pak Ahok atau tidak. Bowo mengatakan pencairan KJP yang legal sudah diatur secara berkala oleh Dinas Pendidikan DKI Jakarta. Saat menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta, Basuki atau Ahok tegas dengan larangan tarik tunai KJP.
Source: Kompas July 04, 2017 23:54 UTC