Administrasi SP Kredit Bank - News Summed Up

Administrasi SP Kredit Bank


Famili kami adalah debitur UMKM di bank BUMN di wilayah Jakarta Barat, mengeluhkan adanya surat peringatan (SP) kedua gegara pembayaran angsurannya kurang saat jatuh tempo namun berjanji menyelesaikan bulan berikutnya sebelum tanggal 10. Nah, famili kami sama sekali tidak ada tunggakan kreditnya jika melihat aturan kolektibilitas 2 yang menunggak 1-90 hari. Otomatis bukan kategori sebagai Penunggak yang harus dikenai SP 2, yang tidak jelas kapan SP 1 nya. Itupun jika kena SP 1 maka seharusnya SP itu digugurkan jika debitur sudah menyelesaikan kewajibannya. Mohon perhatian OJK dan BPKP sebagai Pengawas bank penyalur kredit kecil.


Source: Koran Tempo December 11, 2023 04:43 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */