TEMPO.CO, Jakarta- Ketua panitia khusus (pansus) Hak Angket KPK, Agun Gunandjar Sudarsa disebut pernah menerima uang honor sebagai narasumber dalam dialog interaktif di sebuah stasiun televisi. Baca juga: Ketua Pansus Angket Agun Gunanjar: Usulan Pembekuan KPK Hal BiasaSuciati mengaku memberikan honor Rp 5 juta kepada Agun dan masing-masing Rp 1 juta kepada dua orang staf Agun. Namun dalam konteks uang dari proyek KTP elektronik, kata Agun, ia sama sekali tidak pernah menerima. Sementara terkait kedua stafnya yang disebut ikut menerima uang honor, Agun Gunandjar mengatakan bahwa sampai detik ini tidak mengetahui hal tersebut. “Keduanya tidak pernah melaporkan dan tidak pernah tahu kalau yang bersangkutan terima uang dari Bu Suci,” kata Agun.
Source: Koran Tempo October 02, 2017 12:53 UTC