REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) pada tanggal 1 Agustus 2018 telah menetapkan Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM Nomor 1917 Tahun 2018 tentang Harga Mineral Logam Acuan dan Harga Batubara Acuan untuk Bulan Agustus Tahun 2018. Kepmen tersebut menetapkan Harga Batubara Acuan (HBA) dan Harga acuan untuk 20 mineral logam (Harga Mineral Acuan/HMA). Berdasarkan Kepmen tersebut, HBA Agustus 2018 ditetapkan sebesar USD 107,83 per ton. "Harga batubara acuan mengalami kenaikan dari bulan sebelumnya, naik sebesar USD 3,18 dari HBA Juli 2018 sebesar USD 104,65 per ton," jelas Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik, dan Kerja Sama (Biro KLIK) Kementerian ESDM Agung Pribadi di Jakarta, Sabtu (4/8). Berdasarkan kepmen tersebut, sejumlah komoditas mengalami penurunan harga, di antaranya nikel dari 15.067,86 per dry metric ton (dmt) menjadi 14.246,82 dmt.
Source: Republika August 04, 2018 07:30 UTC