Jelang operasional BIJB pada Mei 2018, proyek pembangunan fisik Bandara BIJB yang saat ini telah mencapai 91,2 persen. Akibatnya PT BIJB belum bisa membayar kontraktor konsorsium PT PP-WIKA yang membangun terminal Bandara Kertajati. Menurut Aher, pembahasan berlarut soal valuasi nilai saham PT BIJB. Di antaranya merevisi Peraturan Daerah Pendirian PT BIJB, serta kesepakatan KSO (Kerjasama Operasi) antara PT BIJB dan PT Angkasa Pura II untuk pengoperasian bandara. Aher mengatakan, pemerintah Jawa Barat dan PT BIJB menginginkan ada valuasi ulang nilai saham PT BIJB.
Source: Koran Tempo April 03, 2018 10:41 UTC