Aher Minta Izin Pembangunan di KBU tak Sembarang Diberikan - News Summed Up

Aher Minta Izin Pembangunan di KBU tak Sembarang Diberikan


Sebab pembangunan di wilayah tersebut harus melalui rekomendasi Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Menurut Aher, dalam Perda KBU mengharuskan perizinan pembangunan melalui rekomendasi dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Sehingga, apabila tiba-tiba dilakukan pembangunan tanpa melalui rekomendasi Pemerintah Provinsi Jawa Barat, maka pembangunan tersebut tidak sah. "Karena Perda KBU mengharuskan ada rekomendasi dari provinsi jika tiba-tiba dapat izin dari kabupaten kota, tidak ada rekomendasi dari kami tidak sah, hati-hati ini berlaku dan kuat," katanya. Perda KBU ini, kata Aher, merupakan salah satu upaya dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk mengendalikan pembangunan di KBU.


Source: Republika March 25, 2018 07:41 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */