Hal ini karena, rekaman CCTV itu terlihat pecah dan tidak menunjukkan bahwa Jessica menuangkan racun sianida ke dalam minuman Mirna. Dalam sidang pengacara terdakwa Jessica mempertanyakan rekaman CCTV yang ditayangkan majelis hakim. Dalam rekaman tersebut Jessica memposisikan dirinya di belakang tanaman, sehingga CCTV tidak merekam secara jelas kegiatan wanita yang biasa dipanggil Jes tersebut. Satu yang ada di belakang dan dua yang ada di depan Jessica. Dalam sidang tersebut Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan saksi ahli digital forensik dari Pusat Laboratorium Forensik Bareskrim Polri, AKBP Muhammad Nuh Al Azhar.
Source: Republika August 10, 2016 23:26 UTC