Ahli Hukum Menilai Revisi KUHP Sebaiknya Dibatalkan - News Summed Up

Ahli Hukum Menilai Revisi KUHP Sebaiknya Dibatalkan


TEMPO.CO, Jakarta - Ahli hukum tata negara, Bivitri Susanti, menilai sebaiknya Dewan Perwakilan Rakyat dan pemerintah membatalkan revisi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (revisi KUHP). Menurut Bivitri, masih banyak pasal yang kontroversial dan belum dianalisis implikasinya. Revisi ini dinilai menyisakan sejumlah masalah baru. Menurut Bivitri, KUHP berbeda dengan undang-undang lain. Baca: Kata MUI tentang Polemik Pembahasan LGBT pada Revisi KUHPBivitri berujar, jika perumusan revisi KUHP tidak dilakukan dengan hati-hati, dapat berbahaya.


Source: Koran Tempo February 04, 2018 03:56 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */