Ahli Sarankan Ambang Batas Parlemen Jadi 5 Persen - News Summed Up

Ahli Sarankan Ambang Batas Parlemen Jadi 5 Persen


JAKARTA, KOMPAS.com - Guru Besar Ilmu Politik Universitas Airlangga, Prof Kacung Marijan menyarankan, ambang batas parlemen atau parliamentary threshold (PT) dalam revisi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu menjadi 5 persen. Baca juga: Ambang Batas Parlemen Dinilai Tak Proporsional dan Penentuannya Tak TransparanKacung mengatakan, sepanjang penyelenggaraan pemilu, ambang batas parlemen terus meningkat hingga ada usulan PT menjadi 7 persen untuk Pemilu 2024. Namun, menurut dia, ada dilema dalam menaikan ambang batas parlemen tersebut yaitu antara representatif dan penyederhanaan partai di DPR. Oleh karena itu, Kacung mengatakan, ambang batas parlemen 5 persen bisa menjadi titik tengah. Baca juga: Ketentuan Ambang Batas Parlemen di UU Pemilu Digugat ke MKSebelumnya, ambang Batas Parlemen atau parliamentary threshold (PT) diusulkan naik menjadi 7 persen yang semula di angka 4 persen.


Source: Kompas June 30, 2020 13:18 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */