TEMPO.CO, Jakarta - Musikus Ahmad Dhani mengatakan sudah sebelas kali menyandang status tersangka. Jadi tersangka menjadi belajar hukum," kata Dhani di Badan Reserse Kriminal Polri, Gambir, Jakarta Pusat, Jum'at 19 Oktober 2018. Baca: Kasus Video Banser, Ahmad Dhani Ditetapkan TersangkaSiang tadi, Dhani melaporkan seseorang bernama EF di Badan Reserse Kriminal Markas Besar Polri. Setelah mengetahui dirinya ditetapkan menjadi tersangka, Dhani melaporkan sang pelapor ke Bareskrim Polri. Yang dipukuli, yang diusir, terus yang kaosnya dipaksa dilepas, itu kami semua punya videonya," kata Ahmad Dhani.
Source: Koran Tempo October 19, 2018 11:15 UTC