Ahok Batal Dipindah ke Lapas Cipinang - News Summed Up

Ahok Batal Dipindah ke Lapas Cipinang


REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Terpidana penistaan agama, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, tetap menghuni Rumah Tahanan Negara (Rutan) Mako Brimob meski telah dieksekusi oleh Kejaksaan Negeri Jakarta Utara. Sebelumnya, petugas Lapas Cipinang, Jakarta Timur, mendatangi langsung Rutan Mako Brimob. Status terpidana tersebut didapatkan Ahok setelah Kejaksaan mencabut permohonan banding atas vonis dua tahun penjara Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok dalam perkara penistaan agama. Ia menambahkan pencabutan itu masih berlaku karena sesuai Pasal 235 KUHAP yang menyebutkan, pencabutan bisa dilakukan sebelum diputus oleh hakim pengadilan tinggi. Istri Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, Veronica Tan menegaskan pencabutan permohonan banding suaminya tidak lain untuk kepentingan semua.


Source: Republika June 21, 2017 20:37 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */