Ahok Ditahan di Mako Brimob, Menkumham Diminta Mundur - News Summed Up

Ahok Ditahan di Mako Brimob, Menkumham Diminta Mundur


REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Presidium Indonesia Police Watch Neta S Pane mengingatkan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly, tetap menahan Ahok di Rutan Brimob setelah perkaranya inkrah adalah sebuah kesalahan dan pelanggaran hukum serius. "Semua pihak, terutama Menteri Hukum dan HAM harus paham bahwa Rutan Brimob bukan LP. Jika Menteri Hukum dan HAM tidak paham tentang hal ini seharusnya mengundurkan diri saja karena tidak pantas menjadi Menteri Hukum dan HAM," kata Neta dalam pesan singkat yang diterima Republika.co.id, Kamis (22/6). "Sementara yang memiliki sistem dan fasilitas pembinaan terhadap napi hanya LP dan di Rutan tidak ada sistem dan fasilitas pembinaan bagi napi. Apalagi di Rutan Brimob yang luasnya sangat terbatas dan tergolong sempit.


Source: Republika June 22, 2017 05:03 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */