JAKARTA, KOMPAS.com - Begitu selesai cuti kampanye, Wakil Gubernur DKI Jakarta non-aktif Djarot Saiful Hidayat berencana membentuk pasukan "merah". Sama seperti Petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) atau pasukan "oranye", rekrutmen pasukan merah akan dilakukan di tiap kelurahan. Djarot menargetkan merekrut sebanyak 20 orang pasukan merah di setiap kelurahannya. Pasukan merah akan mendapat gaji serta bantuan lain yang sama seperti dengan yang didapatkan petugas PPSU. Sejauh ini Pemprov DKI memiliki PPSU atau pasukan "oranye", petugas dari Dinas Sumber Daya Air DKI Jakarta yang diberi julukan pasukan "biru", serta pasukan "ungu" dari Dinas Sosial DKI Jakarta.
Source: Kompas March 17, 2017 08:26 UTC