JAKARTA, KOMPAS.com - KPU DKI menyatakan, pasangan calon Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dan Djarot Saiful Hidayat memenuhi syarat dalam pencalonan gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta. "Bakal pasangan calon gubernur dan calon wakil gubernur atas nama Basuki Tjahaja Purnama dan Djarot Saiful Hidayat memenuhi syarat dan selanjutnya ditetapkan sebagai peserta dalam pemilihan gubernur dalam Pilkada DKI Jakarta 2017. Pasangan Ahok-Djarot yang diusung PDI-P, Nasdem, Hanura, dan Golkar mendaftarkan diri ke KPU DKI pada 21 September lalu. Ahok dan Djarot kini resmi menjadi calon gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta dalam Pilkada 2017. (Baca juga: Ruhut Ibaratkan Ahok-Djarot sebagai Pohon)Kompas TV Djarot Datangi Relawan Ahok-Djarot di Cipinang
Source: Kompas October 24, 2016 10:06 UTC