JAKARTA, KOMPAS.com - Salah satu masalah izin bangunan di Jakarta adalah apartemen yang disegel tetapi masih beroperasi. Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok meminta kepada penghuni apartemen untuk tidak marah kepada pemerintah karena telah menyegel apartemen mereka yang tidak memiliki sertifikat layak fungsi (SLF). Pemprov DKI akan menyegel apartemen yang tidak memiliki SLF agar penghuni tahu bahwa apartemennya tidak layak huni. Dengan begitu, Ahok mengatakan penghuni akan mengerti bahwa pengelola apartemen mereka yang melakukan kesalahan. Ahok juga mengatakan, ada tambahan syarat bagi pengelola gedung yang ingin memperpanjang SLF.
Source: Kompas August 26, 2016 12:32 UTC