Ahok Kembali Dipolisikan, Lho Kasus Apa Lagi? - News Summed Up

Ahok Kembali Dipolisikan, Lho Kasus Apa Lagi?


Kali ini pria yang karib disapa Ahok itu dilaporkan oleh Advokat Cinta Tanah Air. Ahok disebut melakukan pencemaran nama baik dan fitnah ketika diwawancarai salah satu media asing. Dalam pernyataannya di portal itu, Ahok yang kini berstatus tersangka dalam kasus penistaan agama ini menuduh bahwa peserta aksi 4 November menerima uang. Pak Herdiansyah ini adalah salah satu orang yang ikut aksi pada 411. Beliau tergerak karena panggilan hati nuraninya sebagai rakyat Indonesia dan tidak sama sekali dibayar.


Source: Jawa Pos November 17, 2016 15:24 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */