Ahok Kembalikan Sisa Uang Operasional Sebanyak Rp 1,2 Miliar - News Summed Up

Ahok Kembalikan Sisa Uang Operasional Sebanyak Rp 1,2 Miliar


JAKARTA, KOMPAS.com - Pengacara Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), Josefina A Syukur, mengatakan, kliennya telah mengembalikan biaya penunjang operasional (BPO) sebagai Gubernur DKI Jakarta kepada Provinsi DKI Jakarta sebanyak Rp 1.287.096.775 (Rp 1,2 miliar). BPO tersebut ditransfer melalui rekening Bank DKI atas nama Biro Administrasi Setda Provinsi DKI Jakarta. Josefina mengatakan, uang yang dikembalikan Ahok merupakan BPO pada Mei 2017. Ahok juga telah mentransfer uang tersebut pada hari yang sama. Ahok juga telah mengirimkan surat pengunduran diri sebagai gubernur DKI Jakarta kepada Presiden Republik Indonesia Joko Widodo.


Source: Kompas May 25, 2017 05:56 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */