Namun, dia keberatan jika cuti dilakukan selama masa kampanye yaitu 4 bulan. "Cuti hamil saja cuma 3 bulan, orang gila apa 4 bulan," ujar Basuki atau Ahok di Lapangan Eks Irti Monas, Jakarta Pusat, Senin (19/9/2016). Ahok menjelaskan perbedaan pengertian cuti selama masa kampanye dengan jadwal kampanye. Jika cuti dilakukan selama masa kampanye, maka dia harus cuti selama 4 bulan. (Baca: Ahok Akan Tulis Surat Bersedia Cuti ke KPU)Selama masa kampanye, calon petahana diwajibkan cuti di luar tanggungan negara.
Source: Kompas September 19, 2016 03:45 UTC