REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Tersangka kasus dugaan penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok mengaku pasrah terkait sidang kasus dugaan penistaan agama yang menjeratnya. Calon gubernur DKI Jakarta itu mengaku hanya akan mempersiapkan bukti-bukti sesuai Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dalam sidang yang akan digelar pada Selasa (13/12) pekan depan. "Saya kira bukti yang ada di berita acara pemeriksaan akan kita bawa, kita Juga telah siapkan dan sampaikan. Pengadilan Negeri Jakarta Utara telah menetapkan jadwal sidang perdana perkara pidana penistaan agama yang melilit Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. Sementara, empat hakim anggota yang akan mendampingi Dwiarso adalah Supriyadi, Abdul Rozak, Joseph Rahantoknam, dan I Wayan Wijana.
Source: Republika December 05, 2016 11:04 UTC