Namun, Wakil Ketua DPR Agus Hermanto menyatakan, hal tersebut tidak mungkin, karena jumlah massa aksi yang mencapai ratusan ribu orang. ''Ya tentunya menurut kami sesuatu hal yang tidak mungkin. Ia menilai, anggapan pendemo aksi Bela Islam II dibayar adalah tidak benar. Silakan diselesaikan melalui hukum, sehingga kita tidak bisa melaksanakan sesuatu dengan wacana,'' ucapnya. ''Rasanya tidak hanya anggota dewan, media juga harus memberikan pengawasan karena ini merupakan hal yang sangat penting yang harus kita laksanakan,'' ujar Politikus Demokrat itu.
Source: Republika November 17, 2016 06:39 UTC