Ahok Segera Diadili, Ini Kata Jusuf Kalla - News Summed Up

Ahok Segera Diadili, Ini Kata Jusuf Kalla


JAKARTA, KOMPAS.com – Kejaksaan Agung telah menyatakan berkas perkara kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan Gubernur nonaktif DKI Jakarta, Basuki Tjahja Purnama alias Ahok, lengkap. Artinya, (setelah ini) masuk pengadilan,” kata Kalla di Jakarta, Rabu (30/11/2016). Pemeriksaan berkas Ahok dilakukan sejak pelimpahan dari kepolisian pada Jumat (25/11/2016) lalu. (Baca: Kejagung Nyatakan Berkas Perkara Ahok Sudah Lengkap)Noor mengatakan, menurut jaksa peneliti, berkas perkara Ahok sudah memenuhi aspek formil dan materiil. Setelah ini, Kejaksaan Agung akan menyampaikan hasil itu kepada Bareskrim Polri untuk segera ditindaklanjuti.


Source: Kompas November 30, 2016 05:34 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */