TEMPO/FrannotoTEMPO.CO, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menantang Ahmad Dhani dan Aliansi Gerakan Selamatkan Jakarta (Aliansi GSJ) yang ingin menangkap dirinya. Menurut Ahok, jika Ahmad Dhani menggelar pertunjukan bakal memacetkan lalu lintas di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan. Dia menyebut Peraturan Gubernur Jakarta Nomor 228 Tahun 2015 tentang Pengendalian Pelaksanaan Penyampaian Pendapat di Muka Umum pada Ruang Terbuka. Ahmad Dhani menjelaskan bahwa Presiden Joko Widodo-lah yang melarang, tapi melalui Direktur Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Krishna Murti. Lu (Dhani) doa saja jungkir balik, puasa 40 hari 40 malam kek," tutur Ahok kepada wartawan usai peresmian Ruang Publik Terpadu Ramah Anak Utan Kayu, Jakarta Timur pada Jumat, 3 Juni 2016.
Source: Koran Tempo June 03, 2016 23:56 UTC