Ahok Tak Diberhentikan, Haji Lulung Sebut Pemerintah... - News Summed Up

Ahok Tak Diberhentikan, Haji Lulung Sebut Pemerintah...


JawaPos.com - Lama tak terdengar suaranya, Wakil Ketua DPRD DKI, Abraham Lunggana alias Haji Lulung angkat bicara terkait kasus Gubernur Basuki Tjahaja Purnama. Lulung menduga pemerintah sangat berpihak kepada Ahok, sehingga berani tidak menjalankan UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, khususnya Pasal 83 ayat (1) dimana seorang kepala daerah harus diberhentikan sementara, bila menyandang status terdakwa. Menurutnya, sikap pemerintah yang tidak menjalankan hukum dapat berimbas kepada keresahan masyarakat. "Apabila Ahok tetap menjadi gubernur, kebijakan yang akan dikeluarkan Ahok dinilai tidak memiliki legitimasi," ujar Lulung. Sebab, kata Lulung, apabila dibiarkan menjadi gubernur sampai Oktober 2017 nanti, segala kebijakan yang dikeluarkan tidak memiliki legitimasi.


Source: Jawa Pos February 14, 2017 01:00 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */