JawaPos.com - Jurnalis senior Kompas TV, Aiman Witjaksono diperiksa selama tiga jam oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya. Aiman diperiksa sebagai saksi dari pernyataan koordinator ICW Donald Fariz atas pelaporan dari Direktur Penyidikan KPK Aris Budiman. Menurutnya, segala sesuatu permasalahan terkait pemberitaan yang berkaitan dengan wartawan dan narasumber dapat diselesaikan ke Dewan Pers. Sebelumnya, Pada Selasa (5/9) lalu, Aris Budiman membuat tiga laporan di Polda Metro Jaya terkait dengan dugaan pencemaran nama baik dalam pemberitaan media massa. Satu di antaranya bernomor LP 4219/IX/PMJ terkait dengan wawancara eksklusif dalam program Aiman Kompas TV dengan narasumber Donald Fariz, koordinator Indonesia Corruption Watch.
Source: Jawa Pos October 11, 2017 11:03 UTC