Kembali mengudara di masa pandemi, manajemen pun merilis sejumlah panduan perjalanan bagi penumpang yang akan bepergian di dalam negeri. Panduan tersebut diunggah dalam situs resmi AirAsia dan disesuaikan dengan Surat Edaran Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19. “Identitas diri berupa KTP atau pengenal lainnya yang sah,” tulis manajemen dalam situs resmi perusahaan, Kamis, 2 Juli 2020. Sedangkan penumpang rute Bandara Internasional Sokearno-Hatta, penumpang mesti merujuk pada ketentuan yang tertera di laman Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, corona.jakarta.go.id. AirAsia memberikan jatah bagasi cuma-cuma untuk penerbangan domestik hingga 15 kilogram per penumpang,” tulis manajemen.
Source: Koran Tempo July 04, 2020 04:30 UTC